Organisasi Mahasiswa

Lembaga Organisasi Kemahasiswaan yang ada di Fakultas MIPA sampai tahun 2024 :

DPM Dewan Perwakilan Mahasiswa
BEM Badan Eksekutif Mahasiswa
HIMAFI Himpunan Mahasiswa Fisika (Program Studi Fisika)
HIMATIKA Himpunan Mahasiswa Matematika (Program Studi Matematika)
HIMAKIM Himpunan Mahasiswa Kimia (Program Studi Kimia)
HMB Himpunan Mahasiswa Biologi (Program Studi Biologi)
HIMAFAR Himpunan Mahasiswa Farmasi (Program Studi Farmasi)
HIMASTIKA Himpunan Mahasiswa Statistika (Program Studi Matematika)
HMTGF Himpunan Mahasiswa Teknik Geofisika (Program Studi Fisika)
UKOF Science SportUnit Kegiatan Olahraga Fakultas
MPA PawanaMahasiswa Pecinta Alam Pawana (Ruang lingkup Fakultas MIPA)
Sanggar Seni STATIS Organisasi Seni dan Musik
PRISMA SAINS Organisasi Mahasiswa Kristen
TP AL-ISLAH Organisasi Mahasiswa Islam
Perhimpunan Mahasiswa Hindu Sains Organisasi Mahasiswa Hindu 
eLSAMOrganisasi peduli HIV/AIDS dan Narkoba
LPM PeriodikLembaga Pers Mahasiswa Pemikir Rasional Yang Terdidik
BRM Badan Riset Mahasiswa

Pengurus Lembaga Kemahasiswaan tersebut di atas dipilih dari, oleh dan untuk para mahasiswa di lingkup fakultas, jurusan,   program studi atau komunitas tertentu. Penyelenggaraan  pemilihan  dan  penentuan kepengurusan  organisasi  kemahasiswaan tersebut pada umumnya diadakan satu tahun sekali untuk tiap periode kepengurusan. Pemilihan dan susunan pengurus organisasi kemahasiswaan diatur sendiri oleh organisasi kemahasiswaan tersebut sejauh tidak bertentangan dengan peraturan fakultas atau universitas.

Pola kebijaksanaan tentang kegiatan kemahasiswaan yang akan dilaksanakan di tingkat   fakultas ditentukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Unit kemahasiswaan tingkat Jurusan dan atau Program Studi   meliputi kegiatan   kemahasiswaan   yang   menyangkut   bidang   profesi   atau akademik.

Tugas  pengurus  BEM  dan  DPM  secara  operasional  merupakan  penjabaran Wawasan Almamater yang meliputi :

  1. Institusionalisasi  yaitu  menekankan  pentingnya  mahasiswa  sebagai  komponen Perguruan Tinggi untuk memelihara citra Fakultas/Universitas sebagai Almamater.
  2. Transpolitisasi yaitu merupakan petunjuk bagi para mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis sehingga persatuan dan kesatuan mahasiswa sebagai warga masyarakat tetap terpelihara.
  3. Profesionalisasi yaitu memberikan gambaran bahwa mahasiswa perlu memiliki landasan teori dan keterampilan yang memadai dalam bidang ilmu yang ditekuninya.