Kelembagaan

Fakultas
Fakultas merupakan unsur pelaksana sebagian tugas pokok universitas dan dipimpin oleh Dekan yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Fakultas bertugas melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di samping harus pula melaksanakan pembinaan  sivitas  akademika  dan  kegiatan  pelayanan  administrasi.  Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Dekan dibantu oleh 3 orang Wakil Dekan yaitu Wakil Dekan  Bidang Akademik (BIDAK) Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (BIDUK), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (BIMA).

Jurusan/Program Studi
Unsur pelaksana Tridharma Perguruan Tinggi di bawah fakultas dilakukan oleh jurusan/program studi yang dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan/Koordinator Prodi yang bertanggung jawab langsung kepada Dekan. Dalam melaksanakan tugas sehari- hari, Ketua Jurusan dibantu oleh seorang Sekretaris. Saat ini FMIPA UNTAD memiliki 7 Program Studi yaitu: Program Studi Fisika, Program Studi Matematika, Program Studi Kimia, Program Studi Biologi, Program Studi Farmasi, Program Studi Statistika, dan Program Studi Teknik Geofisika

Struktur organisasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Struktur organisasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Senat Fakultas
Senat Fakultas merupakan badan normatif tertinggi di Fakultas yang anggota- anggotanya terdiri dari tenaga pengajar dengan Jabatan Guru Besar ditambah dengan Dekan, Wakil Dekan, Ketua-ketua Jurusan/Koordinator Prodi, dan beberapa dosen sebagai perwakilan dari tiap jurusan. Senat Fakultas mempunyai tugas merumuskan kebijakan-kebijakan dasar di tingkat fakultas dan fungsinya adalah untuk memberikan pengarahan, pengaturan, pengawasan, pengembangan, penilaian dan pertimbangan kepada pimpinan fakultas. Senat dipimpin oleh seorang Ketua yang dalam pekerjaan sehari-hari dibantu oleh seorang Sekretaris yang dipilih di antara para anggota senat.

Unit-Unit Penunjang
Berdasarkan struktur di atas, di FMIPA UNTAD dibentuk beberapa unit penunjang untuk memperkuat komitmen pelayanan bagi sivitas akademika yaitu: Unit Penjaminan Mutu (UPM) untuk mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) untuk mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di program studi  serta Unit Layanan Laboratorium untuk mendukung proses praktikum dan penelitian, Unit Tim Teknologi Informasi dan Jaringan untuk memastikan terpenuhinya fasilitas yang menunjang kebutuhan Teknologi Informasi di fakultas.